Senin, 18 Februari 2013

artikel

sebagai laki-laki pastilah tergodan dg wanita !!!
tak di pungkiri bahwa  Q menginginkan buayan wanita !!!!!!!

"curahan hati"

Sabtu, 16 Februari 2013

pengertian, lamdasan, peran kurikulum

n     cnnnnbkv v ,mxbvkalahvnkfnfdnvvvvvvd
BABA I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus merupakan pedoman dalam pelaksanaan dalam pembelajaran pada semua jenis dan jenjang pendidikan. kurikulum harus sesuai dengan falsafah dan dasar negara, yaiti pancasila dan UUD 1945 yang menggambarkan pandangan hidup suatu bangsa.tujuan dan pola kehidupan suatu negara banyak ditentukan oleh sistem kurikulum yang digunakannya, mulai dari kurikulum taman kanak-kanak sampai dengan kurikulum perguruan tinggi. Jika terjadi perubahan ketatanegaraan, maka dapat berakibat pada perubahan sistem pemerintahan dan sistem pendidikan, bahkan sistem kurikulum yang berlaku.
Kurikulum merupakan soal pilihan, pilihan itu biasanya dilakukan oleh “orang berkuasa” (pemerintah). Pendidikan dan kurikulum di Indonesia, sejak dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi, baik formal, non formal, maipun informal harus diarahkan dan disesuaikan dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam UU.RI.No.20 Tahun 2003.
Kurikulum harus bersifat dinamis, artinya kurikulum selalu mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, tingkat kecerdasan peserta didik, kultur, sistem nilai, serta kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, para pengembang kurikulum termasuk guru harus memiliki wawasan yang luas dan mendalam tentang hal tersebut. Kurikulum harus selalu dimonitoring dan dievaluasi untuk perbaikan dan penyempurnaan kurikulum. Setiap kali melakukan perbaikan dan penyempurnaan kurikulum belum tentu menghasilkan sesuatu yang baik karena itu kurikulum bersifat hopotesis. Maksudnya, baik-tidaknya kurikulum akan dapat diketahui setelah dilaksanakan di lapangan. perbaikan kurikulum diperlukan agar tidak lapuk ketinggalan zaman.
 

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian kurikulum
Secara etimologis, kurikulum merupakan terjemahan dari kata “curruculum”  dalam bahasa inggris, yang berarti rencana pelajaran (Echols, 1984). “curriculum” berasal dari bahasa yunani yaitu “currere” yang berarti berlari cepat, maju dengan cepat, merambat, tergesa-gesa, menjelajahi, menjalani dan berusaha untuk (Hasibuan, 1979)[1]
Secara terminologi istilah kurikulum (dalam pendidikan) adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan peserta didik di sekolah untuk memperoleh ijazah.[2]
Pada dasarnya kurikulum adalah suatu program pendidikan yang dikembangkan dan dilaksanakan dalam lingkungan suatu institut pendidikan.[3] Program tersebut berisi mata pelajaran-mata pelajaaran  yang harus ditempuh oleh peserta didik  selama kurun waktu tertantu, seperti SD/MI (enam tahun) SMP/MTs (tiga tahun), SMA/SMK/MA (tiga tahun) dan seterusnya.
Menurut Eveline Siregar dkk dalam bukunya Teori Belajar dan Pembelajaran, “kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus dikuwasai oleh siswa untuk mendapatkan ijazah atau naik kelas”  
Dalam kajian tentang pengertian kurikulum dikalangan praktisi pendidikan dan pakar pendidikan, banyak persepsi tentang pemahaman kurikulum. Karena itu, terdapat berbagai macam pengertian atau pemahaman sekitar kurikulum. Beberapa pemahaman tersebut adalah sebagai berikut.
a.       Kurikulum dipandang sebgai suatu bahan tertulis berisi uraian tentang program pendidikan suatu sekolah yang harus dilaksanakan dari tahun ke tahun.
b.      Kurikulum dilukiskan sebagai bahan untuk digunakan para guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.
c.       Kurikulum adalah suatu usaha untuk menyampaikan asas-asas dan ciri-ciri yang penting dari suatu rencana dalam bentuk yang sedemikian rupa, sehingga dapat dilaksanakan guru di sekolah.
d.      Kurikulum diartikan sebagai tujuan pengajaran, pengalaman-pengalaman belajar, alat-alat pelajaran dan cara-cara penilaian yang direncanakan dan digunakan dalam pendidikan.
e.       Kurikulum dipandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan tertentu.
Adapun pengertian kurikulum yang lebih luas lagi yaitu semua kegian dan dan pengalaman belajar serta “segala sesuatu” yang berpengaruh terhadap pembentukan pribadi peserta didik, baik di sekolah maupun di luar sekolaah atas tanggung jawab sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan.
Menurut Soedijarto, kurikulum adalah pengaman dan kegiatan belajar yang direncanakan untuk diatasi oleh siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dalam suatu lembaga. Adapun menurut UUSP No. 20 tahun 2003, kurikulum adalah seperangkat perencanaan dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum sebagai suatu sistem memiliki komponen-komponen pokok, yaitu: tujuan, isi atau materi, organisaasi dan strategi atau kegiatan belajar dan pembelajaran, serta evaluasi.
Sehubungan dengan pengertian dasar kurikulun tersebut, maka fungsi kurikulum difokuskan pada tiga aspek tersebut.
a.       Fungsi kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan, yaitu sebagai alat untuk mencapai seperangkat tujuan pendidikan yang diinginkan dan sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan sehari-hari.
b.      Fungsi kurikulum bagi tatanan tingka tsekolah, yaitu sebagai pemelihara proses pendidikan dan penyiapan tenaga kerja.
c.       Fungsi bagi konsumen, yaitu sebagai keikutsertaan dalam memperlancar program pendidikan dan kritik yang membangun dalam penyempurnaan program yang serasi.

B.     LANDASAN KURIKULUM
Secara umu, maka landasan dapat dikategorikan menjadi tiga hal. Pertama, sebuah fondasi yang dibangun diatas sebuah bangunan. Kedua, pikiran-pikiran abstrak yang dijadikan titik tolak atau titik berangkat bagi pelaksanaan suatu kegiatan. Ketiga, pandangan-pandangan abstrak yang telah teruji, kurikulum dipergunakan sebagai titik tolak dalam menyusun konsep, pelaksanaan konsep dan evaluasi konsep.
kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum yang tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berkibat pula terhadap kegagalan proses pengembangan manusia.      Oleh karena itu kurikulum dalam pendidikan  perlu mempunyai perhatian yang besar baik bagi pemerintah sebagai penanggung jawab umum atau pihak sekolah yang turun langsung mengimplementasikan kurikulum tersebut ke peserta didik, dengan berlandaskan pada filosofis, psikologis, sosiologis dan organisatoris serta bersifat dinamis agar tujuan pendidikan bisa tercapai sesuai dengan yang diharapkan. 

C.     PERANAN KURIKULUM
Menurut Oemar Hamalik (1990) terdapat tiga jenis peranan   kurikulum yang dinilai sangat penting , yaitu”peranan konservatif, peranan kritis dan evaluatif, dan peranan kreatif.
Ø  Peranan konservatif
Yaitu peranan kurikulum untuk mewariskan, mentransmisikan, dan menafsirkan nilai-nilai sosial dan budaya masa lampau yang telaah eksis dalam masyarakat. Nilai-nilai tersebut tentu nilai-nilai positif dan bermanfaat bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta didik dimasayang akan datang. Sekolah sebagai pranata sosial harus dapat memengaruhi dan membimbing tingkah laku peserta didik sesuai dengan visi, misi dan tujuan pendidikan nasional.
Ø  Peranan kritis dan evaluatif
Yaitu peranan kurikulum untuk menilai dan memilih nilai-nilai sosial budaya yang akan diwariskan kepada peserta didik berdasarkan kriteria tertentu. Asumsinya adalah nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam masyarakat akan selalu berubah dan berkembang. Perubahan dan perkembangan nilai-nilai tersebut belum tentu relevan dengan karakteristik budaya bangsa kita, yaitu bangsa Indonesia. Nilai-nilai tidak relevan tentu harus dibuang dan diganti dengan nilai-nilai budaya yang baru yang positif dan bermanfaat. Disinilah peran kritis dan evaluatif kurikulum sangat diutamakan. Jangan sampai peserta didik kita teerkontaminasi oleh nilai-nilai budaya asing yang bertentangan dengan pancasila.
Ø  Peran kreatif
Yaitu peranan kurikulum untuk menciptakan dan menyusun kegiatan–kegiatan yang kreatifdan struktif sesuai dengan perkembangan peserta didik dan kebutuhan masyarakat. Kurikulum harus dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki peserta didik melalui berbagai kegiatan dan pengalaman belajar yang kreatif, efektif, dan kondusif. Kurikulum harus dapat merangsang pola berpikir dan polabertindak peserta didik untuk menciptakan sesuatu yang baru sehingga bermanfaat bagi dirinya, keluarga, bangsa dan negara.


[1] Eveline Siregar dkk.Teori Belajar dan Pelajaran. Gralia Iindonesia. Bogor. Hal 60
[2] Zainal Arifin. Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. PT Remaja Rosdakarya. Bandung. Hal 3
[3] Oemar Hamalik.Administrasi dan Supervisi Pengembangan Kurikulum. Mandar Maju. Bandung. Hal