sebagai laki-laki pastilah tergodan dg wanita !!!
tak di pungkiri bahwa Q menginginkan buayan wanita !!!!!!!
"curahan hati"
Senin, 18 Februari 2013
Sabtu, 16 Februari 2013
pengertian, lamdasan, peran kurikulum
n cnnnnbkv v ,mxbvkalahvnkfnfdnvvvvvvd
BABA I
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Kurikulum
merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus merupakan
pedoman dalam pelaksanaan dalam pembelajaran pada semua jenis dan jenjang
pendidikan. kurikulum harus sesuai dengan falsafah dan dasar negara, yaiti
pancasila dan UUD 1945 yang menggambarkan pandangan hidup suatu bangsa.tujuan
dan pola kehidupan suatu negara banyak ditentukan oleh sistem kurikulum yang
digunakannya, mulai dari kurikulum taman kanak-kanak sampai dengan kurikulum perguruan
tinggi. Jika terjadi perubahan ketatanegaraan, maka dapat berakibat pada
perubahan sistem pemerintahan dan sistem pendidikan, bahkan sistem kurikulum
yang berlaku.
Kurikulum
merupakan soal pilihan, pilihan itu biasanya dilakukan oleh “orang berkuasa”
(pemerintah). Pendidikan dan kurikulum di Indonesia, sejak dari taman
kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi, baik formal, non formal, maipun
informal harus diarahkan dan disesuaikan dengan visi, misi, dan tujuan
pendidikan nasional yang tertuang dalam UU.RI.No.20 Tahun 2003.
Kurikulum
harus bersifat dinamis, artinya kurikulum selalu mengalami perubahan sesuai
dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, tingkat kecerdasan
peserta didik, kultur, sistem nilai, serta kebutuhan masyarakat. Oleh sebab
itu, para pengembang kurikulum termasuk guru harus memiliki wawasan yang luas dan
mendalam tentang hal tersebut. Kurikulum harus selalu dimonitoring dan
dievaluasi untuk perbaikan dan penyempurnaan kurikulum. Setiap kali melakukan
perbaikan dan penyempurnaan kurikulum belum tentu menghasilkan sesuatu yang
baik karena itu kurikulum bersifat hopotesis. Maksudnya, baik-tidaknya
kurikulum akan dapat diketahui setelah dilaksanakan di lapangan. perbaikan
kurikulum diperlukan agar tidak lapuk ketinggalan zaman.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian kurikulum
Secara
etimologis, kurikulum merupakan terjemahan dari kata “curruculum” dalam bahasa
inggris, yang berarti rencana pelajaran (Echols, 1984). “curriculum” berasal dari bahasa yunani yaitu “currere” yang berarti berlari cepat, maju dengan cepat, merambat,
tergesa-gesa, menjelajahi, menjalani dan berusaha untuk (Hasibuan, 1979)[1]
Secara
terminologi istilah kurikulum (dalam pendidikan) adalah sejumlah mata pelajaran
yang harus ditempuh atau diselesaikan peserta didik di sekolah untuk memperoleh
ijazah.[2]
Pada
dasarnya kurikulum adalah suatu program pendidikan yang dikembangkan dan
dilaksanakan dalam lingkungan suatu institut pendidikan.[3]
Program tersebut berisi mata pelajaran-mata pelajaaran yang harus ditempuh oleh peserta didik selama kurun waktu tertantu, seperti SD/MI
(enam tahun) SMP/MTs (tiga tahun), SMA/SMK/MA (tiga tahun) dan seterusnya.
Menurut
Eveline Siregar dkk dalam bukunya Teori Belajar dan Pembelajaran, “kurikulum
adalah sejumlah mata pelajaran yang harus dikuwasai oleh siswa untuk
mendapatkan ijazah atau naik kelas”
Dalam
kajian tentang pengertian kurikulum dikalangan praktisi pendidikan dan pakar
pendidikan, banyak persepsi tentang pemahaman kurikulum. Karena itu, terdapat
berbagai macam pengertian atau pemahaman sekitar kurikulum. Beberapa pemahaman
tersebut adalah sebagai berikut.
a.
Kurikulum dipandang sebgai suatu bahan
tertulis berisi uraian tentang program pendidikan suatu sekolah yang harus
dilaksanakan dari tahun ke tahun.
b.
Kurikulum dilukiskan sebagai bahan untuk
digunakan para guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.
c.
Kurikulum adalah suatu usaha untuk
menyampaikan asas-asas dan ciri-ciri yang penting dari suatu rencana dalam
bentuk yang sedemikian rupa, sehingga dapat dilaksanakan guru di sekolah.
d.
Kurikulum diartikan sebagai tujuan
pengajaran, pengalaman-pengalaman belajar, alat-alat pelajaran dan cara-cara
penilaian yang direncanakan dan digunakan dalam pendidikan.
e.
Kurikulum dipandang sebagai program
pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan-tujuan
pendidikan tertentu.
Adapun
pengertian kurikulum yang lebih luas lagi yaitu semua kegian dan dan pengalaman
belajar serta “segala sesuatu” yang berpengaruh terhadap pembentukan pribadi
peserta didik, baik di sekolah maupun di luar sekolaah atas tanggung jawab
sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan.
Menurut
Soedijarto, kurikulum adalah pengaman dan kegiatan belajar yang direncanakan
untuk diatasi oleh siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan dalam suatu lembaga. Adapun menurut UUSP No. 20 tahun 2003, kurikulum
adalah seperangkat perencanaan dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum sebagai suatu
sistem memiliki komponen-komponen pokok, yaitu: tujuan, isi atau materi,
organisaasi dan strategi atau kegiatan belajar dan pembelajaran, serta
evaluasi.
Sehubungan
dengan pengertian dasar kurikulun tersebut, maka fungsi kurikulum difokuskan
pada tiga aspek tersebut.
a.
Fungsi kurikulum bagi sekolah yang
bersangkutan, yaitu sebagai alat untuk mencapai seperangkat tujuan pendidikan yang
diinginkan dan sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan sehari-hari.
b.
Fungsi kurikulum bagi tatanan tingka
tsekolah, yaitu sebagai pemelihara proses pendidikan dan penyiapan tenaga
kerja.
c.
Fungsi bagi konsumen, yaitu sebagai
keikutsertaan dalam memperlancar program pendidikan dan kritik yang membangun
dalam penyempurnaan program yang serasi.
B.
LANDASAN KURIKULUM
Secara
umu, maka landasan dapat dikategorikan menjadi tiga hal. Pertama, sebuah fondasi yang dibangun diatas sebuah bangunan. Kedua, pikiran-pikiran abstrak yang
dijadikan titik tolak atau titik berangkat bagi pelaksanaan suatu kegiatan. Ketiga, pandangan-pandangan abstrak yang
telah teruji, kurikulum dipergunakan sebagai titik tolak dalam menyusun konsep,
pelaksanaan konsep dan evaluasi konsep.
kurikulum
merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh
kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan
kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara
sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang
didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan
kurikulum yang tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal
terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berkibat
pula terhadap kegagalan proses pengembangan manusia. Oleh karena itu kurikulum dalam pendidikan perlu mempunyai perhatian yang besar baik
bagi pemerintah sebagai penanggung jawab umum atau pihak sekolah yang turun
langsung mengimplementasikan kurikulum tersebut ke peserta didik, dengan
berlandaskan pada filosofis, psikologis, sosiologis dan organisatoris serta
bersifat dinamis agar tujuan pendidikan bisa tercapai sesuai dengan yang
diharapkan.
C.
PERANAN KURIKULUM
Menurut
Oemar Hamalik (1990) terdapat tiga jenis peranan kurikulum
yang dinilai sangat penting , yaitu”peranan
konservatif, peranan kritis dan evaluatif, dan peranan kreatif”.
Ø Peranan konservatif
Yaitu
peranan kurikulum untuk mewariskan, mentransmisikan, dan menafsirkan
nilai-nilai sosial dan budaya masa lampau yang telaah eksis dalam masyarakat.
Nilai-nilai tersebut tentu nilai-nilai positif dan bermanfaat bagi pertumbuhan
dan perkembangan peserta didik dimasayang akan datang. Sekolah sebagai pranata
sosial harus dapat memengaruhi dan membimbing tingkah laku peserta didik sesuai
dengan visi, misi dan tujuan pendidikan nasional.
Ø Peranan kritis dan evaluatif
Yaitu
peranan kurikulum untuk menilai dan memilih nilai-nilai sosial budaya yang akan
diwariskan kepada peserta didik berdasarkan kriteria tertentu. Asumsinya adalah
nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam masyarakat akan selalu berubah dan
berkembang. Perubahan dan perkembangan nilai-nilai tersebut belum tentu relevan
dengan karakteristik budaya bangsa kita, yaitu bangsa Indonesia. Nilai-nilai
tidak relevan tentu harus dibuang dan diganti dengan nilai-nilai budaya yang
baru yang positif dan bermanfaat. Disinilah peran kritis dan evaluatif kurikulum
sangat diutamakan. Jangan sampai peserta didik kita teerkontaminasi oleh
nilai-nilai budaya asing yang bertentangan dengan pancasila.
Ø Peran kreatif
Yaitu
peranan kurikulum untuk menciptakan dan menyusun kegiatan–kegiatan yang
kreatifdan struktif sesuai dengan perkembangan peserta didik dan kebutuhan
masyarakat. Kurikulum harus dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki
peserta didik melalui berbagai kegiatan dan pengalaman belajar yang kreatif,
efektif, dan kondusif. Kurikulum harus dapat merangsang pola berpikir dan
polabertindak peserta didik untuk menciptakan sesuatu yang baru sehingga
bermanfaat bagi dirinya, keluarga, bangsa dan negara.
Langganan:
Postingan (Atom)